Jumat, 22 Mei 2009

MENGENAL BANTEN SECARA BUDAYA

I. Pendahuluan

Provinsi Banten yang berdiri pada Tahun 2000, telah mewarisi masa silam, sekurang-kurangnya sejak Milenium pertama sebelum Masehi sampai awal abad XXI sekarang. Daerah Banten, karena letaknya amat strategis di jalan persilangan empat jalur maritim utama Asia Tenggara : Samudera Hindia, Laut Jawa, Selat Malaka dan Laut Cina Selatan, merupakan salah satu Kesultanan Islam terbesar dan terkemuka di Pulau Jawa pada abad ke XV – XVIII (Graaf dan Pigeaud 1985:146). Keberadaan Banten telah banyak memberikan kontribusinya pada nilai, norma dan wujud fisik kebudayaan Indonesia. Beberapa tinggalan budaya serta sejarah alam (natural history) yang telah ditemukan dalam berbagai perjalanan ilmiah berbagai keahlian, telah mengindikasikan peran Banten yang signifikan sejak kelompok-kelompok individu pertama baru mengenal kemahiran membuat perkakas batu sekitar 6000 tahun lalu sampai fase-fase sejarah kuna dan kontemporer dengan terbentuknya kelompok-kelompok tradisi kecil (little tradition) yang tetap terawetkan pada komintas-komunitas petani ladang di lembah-lembah subur pegunungan Kendeng dan juga tradisi besar (great tradition) yang jauh lebih kompleks dalam ruang-ruang sosial kosmopolit di pesisir utara Banten.

Sejak sekitar tujuh tahun terakhir, atau tepatnya sejak Karesidenan Banten melepaskan diri dari wilayah Provinsi Jawa Barat dengan menjadi provinsi otonom yang berdiri sendiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000, sejak itu pula Banten memiliki kebebasan membangun dan mengembangkan segenap potensi dan kekayaan yang dimiliki. Pembangunan Provinsi Banten pada dasarnya merupakan upaya untuk mendayagunakan seluruh sumberdaya yang dimiliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten dan kondisi lingkungan hidupnya secara berkelanjutan. Sumberdaya tersebut terdiri atas sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan dan sumberdaya sosial. Termasuk potensi sumberdaya budaya yang selama ini berada dalam “bayang-bayang” kebudayaan Jawa Barat. Mensikapi hal tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2008 tentang Struktur Oganisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten tahun 2008 didukung segenap elemen masyarakat Banten secara intensif telah berupaya agar Banten sebagai sebuah entitas sosial dan budaya dapat muncul ke permukaan. Saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami berbagai krisis yang telah melemahkan sendi-sendi kehidupan masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal. Munculnya berbagai macam konflik di wilayah negeri ini mencerminkan kondisi faktual melemahnya ketahanan budaya masyarakat. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh merosotnya penghayatan masyarakat terhadap nilai-nilai budaya yang seharusnya menjadi acuan perilaku dalam kehidupan sosial. Indonesia yang dicitrakan sebagai bangsa yang religius, ramah dan bersatu, kini digambarkan sebaliknya, menjadi bangsa yang egois, emosional dan lebih memilih jalan kekerasan dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Menghadapi kondisi seperti saat ini, diperlukan upaya agar landasan spiritual, etik dan moral bangsa menjadi lebih kokoh dan kuat. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan-kegiatan di bidang kebudayaan.

II. Mengenal Kebudayaan

Banyak definisi tentang kebudayaan yang dikemukakan para pakar. Arkeolog R. Soekmono mengatakan kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan alam penghidupan. Antropolog Koentjaraningrat berpendapat kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Di seluruh dunia, terdapat lebih dari 100 definisi tentang kebudayaan yang disodorkan para pakar dari berbagai disiplin ilmu, seperti agama, hukum, seni, dan sastra. Kebudayaan sendiri memiliki tujuh unsur yang bersifat universal Unsur-unsur tersebut ada dan terdapat di dalam semua kebudayaan dari semua bangsa di dunia. Ketujuh unsur tersebut adalah bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencarian hidup, sistem religi, dan kesenian.

Kebudayaan memiliki arti penting bagi suatu bangsa. Kebudayaan merupakan jati diri nasional atau sarana pemersatu. kebudayaan dinilai berperan jika memiliki hasil budaya yang khas. Hasil budaya bukan hanya milik suatu bangsa, tapi sudah dianggap milik bersama, yakni masyarakat dunia. Lihat saja, bagaimana masyarakat dunia mengecam agresi AS ke Irak karena mereka merusakkan, menghancurkan, dan menghilangkan sisa-sisa kebudayaan kuno yang dihasilkan nenek moyang bangsa Irak. Pada prinsipnya hasil budaya suatu bangsa dapat dikelompokkan menjadi dua bagian besar, yakni yang dapat diraba dan tidak dapat diraba. Hasil budaya yang dapat diraba, misalnya candi, istana, dan berbagai benda yang mempunyai wujud fisik. Hasil budaya yang tidak dapat diraba teramati oleh penglihatan. Seni pertunjukan dan adat-istiadat suatu suku bangsa adalah sebagian dari hasil budaya yang tidak teraba itu.

Secara sederhana kebudayaan dapat kita maknai sebagai perangkat tanda yang dimiliki lewat proses belajar dalam kehidupan suatu masyarakat. Tanda ini dapat berupa hal-hal yang abstrak seperti ide, pengetahuan, nilai-nilai, norma dan aturan yang tidak dapat dilihat karena tersimpan sebagai pengetahuan yang ada dalam pikiran manusia; dapat pula berupa hal-hal yang agak abstrak, atau tidak sepenuhnya abstrak, seperti misalnya perilaku dan tindakan manusia; atau berupa hal-hal yang sangat kongkrit dan empiris seperti benda hasil perilaku dan tindakan manusia.

Kebudayaan itu dinamis, artinya akan selalu berubah dan berkembang dalam berbagai dimensi ruang, waktu dan bentuk. Dimensi ruang dapat memberi ciri pada kelokalan atau universalitas, dimensi waktu bisa mengacu ke masa lalu, masa kini dan masa depan. Dari dimensi bentuk, kebudayaan dapat mencapai strata tertinggi dengan sifat keadiluhungan. Maka dilihat dari wujudnya kebudayaan Banten merepresentasikan cara hidup, bahasa, religi dan tradisi, aspek sosial, politik, dan ekonomi.

III. Potensi dan Karakteristik Kebudayaan Banten

Budaya Banten merupakan bagian dari dinamika budaya nasional yang berkembang seiring dengan perjalanan ruang dan waktu. Provinsi Banten menemukan bentuknya yang sekarang melalui perkembangan sejarah yang panjang. Berbagai pengaruh telah ikut mewarnai kehidupan sosial, politik dan budaya masyarakat Banten.

Peran Banten dalam percaturan politik Internasional dikukuhkan saat Sultan Banten mengirim duta besarnya ke Inggris pada tahun 1681, dan sebaliknya Eropa juga mengakui keberadaan Banten ketika Raja Christian V dari Denmark mengirim utusannya ke Banten tahun 1682.

Keindahan Ibu Kota Banten Lama, Surosowan dengan penghuninya yang multietnis digambarkan oleh Belanda bak Kota Amsterdam. Kejayaan Banten Lama masih dapat dilihat dari sisa-sisa bangunan Istana Surosowan, Kaibon, Benteng Speelwijk dan kepurbakalaan lainnya. Benda cagar budaya dan situs yang telah diinventarisasi oleh Disbudpar Provinsi Banten sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2008 mencatat sebanyak 151 kepurbakalaan di Provinsi Banten. Jumlah kepurbakalaan sebanyak itu bukan jumlah yang sedikit untuk ukuran sebuah provinsi, hingga perlu segera ditangani secara serius dan sungguh-sungguh oleh instansi terkait dan dukungan sumber daya manusia yang berkualitas.

Keunikan lain yang dimiliki Banten adalah keberadaan suku Baduy, dimana sebuah komunitas bisa mempertahankan nilai adat dan budayanya terjaga utuh dari pengaruh modernisasi yang mulai masuk. Tradisi Sunda Wiwitan masih dipraktekan. Pantangan yang diajarkan terus menerus secara turun temurun menjadikan mereka hidup dalam keharmonisan dengan sesama manusia dan alam. Selain Suku Baduy, ada lagi komunitas masyarakat adat Desa Cisungsang yang terletak di kaki Gunung Halimun, yang dikelilingi oleh 4 (Empat) desa adat lainnya yaitu Desa Cicarucub, Bayah, Citorek, dan Cipta Gelar. Masyarakat Adat Cisungsang dipimpin oleh seorang Kepala Adat, yang penunjukannya melalui proses wangsit dari karuhun. Mereka telah lama mengembangkan cara untuk mempertahankan hidup dengan menciptakan sistem nilai, pola hidup, sistem kelembagaan dan hukum yang selaras dengan kondisi masyarakat setempat. Pengalaman berinteraksi secara ketat dengan alam telah memberikan pengetahuan mendalam bagi kelompok-kelompok masyarakat adat dalam pengelolaan sumberdaya lokalnya. Mereka telah memiliki pengetahuan lokal (Local Knowledge) untuk mengelola tanah, tumbuhan dan binatang baik di hutan, laut untuk memenuhi segala kebutuhan hidup mereka sendiri seperti makanan, obat-obatan, pakaian dan perumahan. Harus diakui bahwa masyarakat adat yang hidup puluhan ribu tahun di daerah ini merupakan “ilmuwan-ilmuwan yang paling tahu” tentang alam lingkungan mereka.

Dalam bidang kesenian, yang merupakan salah satu dari tujuh unsur kebudayaan universal, seni tradisional Banten Banten yang memiliki genealogis (keeratan hubungan) dengan tradisi Islam Kesultanan, serta kaya dengan adat keislaman lokal disinyalir hampir mengalami kepunahan akibat daya tahan seni tradisional yang kurang kuat dalam menghadapi penetrasi budaya asing. Berdasarkan data yang ada di Provinsi Banten, ada 45 jenis Kesenian Tradisional Banten yang tersebar di 4 Kabupaten dan 3 Kota yaitu : Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Diantaranya : Angklung Buhun, Beluk, Bendrong Lesung, Barongsai, Calung, Cigeulisan, Calung Renteng, Cokek, Debus, Dog-dog Lojor, Degung, Dodod, Gacle, Gambang Kromong, Genjring, Reog, Rengkong, Saman, Terebang Gede, Topeng Sempilan/Wewe, Sepak Bola Api, Tanjudor, Terebang Dekem, Ubrug, Wayang Golek, Wayang Kulit, Wayang Garing, Wayang Cepak, Yalil, Wawacan Syekh, Gemyung, Gedebus, Jaipongan, Jipeng, Kendang Penca, Kuda Kepang, Keroncong, Kecapi Suling, Lenong, Mawalan, Marhaban, Patingtung, Qasidah, Rudat, Rampak Bedug. Dari berbagai jenis Kesenian Tradisional Banten tersebut di atas, dapat dianalisis bahwa Kesenian Tradisional Banten dapat dikategorikan menjadi 4 kategori :

1. Seni Tradisional yang sangat kental diwarnai hidup dan berkembangnya agama Islam, seperti : Rampak Bedug, Terebang Gede, Qasidah, Saman,Yalil;

2. Seni Tradisional yang merupakan perkawinan dari jiwa patriotic masyarakat Banten dengan budaya Islam, seperti : Debus, Patingtung dan Rudat;

3. Seni Tradisional yang merupakan budaya Banten tua, yang menurut sejarah lahir bersama Islam atau sebelum datangnya agama Islam di Banten, seperti : Angklung Buhun, Dog-dog Lojor, Bendrong Lesung, Beluk dsb;

4. Seni Tradisional yang datang dari luar Banten, dengan mengalami proses akulturasi budaya seperti : Kuda Lumping, Gambang Kromong, Cokek dsb.

Sumber daya budaya di atas menunjukkan bahwa masyarakat Banten memiliki daya pikir, imajinasi,dan kreatifitas yang tinggi, dan semua itu merupakan kekayaan dan aset daerah yang harus dibina dan dikembangkan terutama untuk menentukan identitas daerah dan perkembangan pariwisata.

IV. Pemanfaatan Potensi Budaya Banten

Fungsi warisan budaya merupakan penjabaran dari Pasal 32 UUD 1945 tentang Kebudayaan Bangsa dan berkaitan dengan GBHN Tap MPR tahun 1988 yang berbunyi, Tradisi dan peninggalan sejarah yang memberi corak khas kebudayaan bangsa serta hasil-hasil pembangunan yang mempunyai nilai perjuangan bangsa, kebanggaan dan kemanfaatan nasional perlu dipelihara dan dibina untuk menumbuhkan kesadaran sejarah, semangat perjuangan dan cinta tanah air serta memelihara kelestarian budaya dan kesinambungan pembangunan bangsa.

Transformasi Banten menjadi provinsi telah melahirkan sejenis optimisme baru bahwa kelak rakyat Banten tidak akan mengulangi kesalahan di masa lalu. Sebagai provinsi yang tergolong masih muda, sudah tentu akan dihadapkan kepada masalah-masalah mendasar. Mulai dari penataan organisasi pemerintahan daerah yang efisien dan efektif, penentuan prioritas program pembangunan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, sampai kepada bagaimana menggali segala potensi yang dimiliki Banten.

Dalam kaitan dengan kepariwisataan yang menjadi nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, kebudayaan memiliki peranan penting, khususnya dalam upaya meningkatkan dan menumbuhkembangkan bidang pariwisata budaya. Sebagaimana diketahui bahwa kesenian sebagai sub sistem kebudayaan merupakan bagian yang amat penting dari sebuah kebudayaan. Berkesenian adalah salah satu kebutuhan hidup manusia dalam bentuk pemenuhan kebutuhan akan rasa keindahan. Bahkan tidak jarang orang menafsirkan kesenian sebagai arti sempit dari kebudayaan.

Kesenian Banten yang beragam tersebut telah ditampilkan melalui berbagai kesempatan lawatan ke luar daerah bahkan sampai ke mancanegara (Eropa), kesempatan ini membuka wawasan seniman dan budayawan Banten, sekaligus sebagai media pembelajaran melalui perbandingan kesenian dengan daerah lain, sehingga menumbuhkan ide-ide segar dalam menghasilkan seni-seni kreasi baru yang tetap berpijak pada budaya tradisional. Berbagai misi kesenian ini semakin meningkatkan martabat Provinsi Banten untuk sejajar dengan provinsi lain, serta memperat persahabatan antar bangsa.

Potensi kepurbakalaan dan komunitas adat pun tak terlepas dari potensi budaya yang dapat dimanfaatkan untuk memperkaya khasanah kekhasan pariwisata Banten. Benda Cagar Budaya (BCB) membangkitkan kebanggaan terhadap keagungan Banten masa lalu dan secara tidak langsung dapat meningkatkan taraf sosial-ekonomi masyarakat sekitar kawasan, peningkatan pendapatan asli daerah, serta mendorong peningkatan kualitas SDM Banten di era teknologi dan globalisasi. Terlebih saat ini Pemerintah Provinsi Banten sedang merintis jalan menuju berdirinya sebuah museum negeri Provinsi Banten yang representatif. Kelak bila disandingkan dengan kepariwisataan akan mempunyai peranan penting untuk memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, memupuk cinta tanah air, dan memperkaya kebudayaan nasional.

V. Penutup

Kebudayaan Banten merupakan potensi yang sangat luar biasa untuk dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, kebudayaan bukanlah sebuah ‘menara gading’, kebudayaan haruslah memiliki pendamping yang dapat mewarnai dan memberi manfaat dalam proses pemberdayaan ekonomi rakyat, disamping mampu menguatkan jati diri ‘kebantenan’, juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah seperti kepariwisataan. Karena pariwisata merupakan fenomena yang sangat kompleks yang dapat dipandang sebagai satu sistem yang melibatkan pelaku, proses penyelenggaraan, kebijakan, supply dan demand, politik, serta sosial budaya. Tetapi pemanfaatan yang berlebihan dan tanpa batas dapat mengancam kelestarian kebudayaan itu sendiri. Disinilah peran pemerintah dan masyarakat dituntut untuk bijaksana dalam pemanfaatan sumberdaya budaya tersebut.

Tidak ada komentar: